Harganya pun lebih mahal dari HET-nya yang hanya Rp54.500. Ada yang Rp60 ribu lebih, bahkan Rp70 ribuan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan alasan dibalik kebijakan terbaru pemerintah membatasi pembelian beras SPHP 2 kemasan 5 kg per orang.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 38.000 Keluarga di OKU Timur Bakal Terima Bantuan Beras
“Kalau untuk beras komersial, terserah kepada ritelnya masing masing. Tapi khusus yang beras SPHP dari Bulog, memang kita kasih 2 pack (kemasan 5 kg) per customer,” jelasnya.
Harapannya, beras yang berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) itu dapat dinikmati seluruh masyarakat yang membutuhkan. Tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apalagi, imbuh dia, harga beras SPHP ditetapkan pemerintah sebesar Rp 10.900 per kg.
Dan, menurutnya, setiap rumah logikanya cukup dengan 2 pack beras SPHP.
BACA JUGA:Siapkan 5 Ton Beras, Pemkab OKU Timur Gelar Gerakan Pangan Murah
“Jangan sampai beras yang harganya Rp10.900 (per kg) ini lari kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” cetusnya.
Arief membantah pembatasan pembelian beras SPHP ini karena stok yang menipis. “Kalau stok aman kok,” ujarnya.
Deputi I Bidang Ketersediaan dan Pasokan Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menambahkan, beras SPHP jadi bagian program pemerintah untuk mengintervensi pasar.
SPHP menggunakan beras cadangan pemerintah di gudang Bulog dan dijual dalam kemasan, bukan lagi curah.
Disalurkan melalui pasar tradisional maupun ritel modern.
Menurutnya, pembelian beras SPHP wajib dibatasi per hari. Dikarenakan termasuk beras premium yang rawan disalahgunakan.
“Sedangkan beras-beras lain tidak dibatasi, kami tidak masuk ke situ,” tambahnya.