Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga membuat surat permohomanan permintaan perlengkapan perambuan jalan pada perlintasan sebidang kereta api ke BPTD Wilayah VII Sumatera Selatan.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan melakukan rapat lanjutan dengan PT Bukit Asam/vendor hasil tinjauan lapangan terkait uji fungsi.
“Hasil rapat lintas intansi baik PT KAI, Keselamatan Tranportasi PT BA dan Balai Teknik bahwa telah disepakati pengoperasian seluruh perlintasan kereta api dalam Kota Muara Enim per tanggal 9 Oktober mulai jam 00.00 WIB semuanya sudah memenuhi persyaratan formal dari Pemerintah Pusat maupun balai besar,” jelasnya.
Riswandar menjelaskan, sebelumnya sudah ada kesepakatannya Dirjen Keselamatan Perkeretaapian. Setelah diperiksa dan diteliti oleh pusat, kata dia, itu (Pos Jaga dan Pintu Perlintasan) sudah bisa dioperaskan.
BACA JUGA:Tenggelam Lebih dari 10 Jam, Akhirnya Steven Ditemukan Hanyut Sejauh 1 Km
Yang menjadi kendala, kata dia, bangunan pos jaga dan pintu perlintasan itu belum diserahkan oleh PTBA maka menjadi ganjalan untuk dioperasikan.
“Hari ini PTBA telah sepakat untuk menyerahkan ke Pemda Muara Enim. Sementara ini untuk perawatan pos jaga dan pintu perlintasan masih tanggungjawab PTBA tapi begitu sudah diserahkan kembali ke pemerintah daerah. Kemudian untuk SDM jauh-jauh hari sudah disiapkan yang akan dibagi tiga shift, tinggal persyaratan formal (Pelatihan( untuk mendapatkan sertifikasi bisa dididik di Jakarta, Palembang dan Muara Enim,” pungkasnya.(*)