BACA JUGA:Palembang Ditargetkan Jadi Kota Terinovatif 2026, Begini Penjelasan Peneliti Ahli Madya BRIN
"Kami akan terus berusaha untuk mengendalikan laju inflasi serta percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri di OKU Timur," tuturnya.
Bupati Enos menegaskan bahwa penggunaan dana insentif yang diterima akan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.
Yaitu untuk pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan.
"Akan kita gunakan sesuai dengan Permenkeu Nomor 67 Tahun 2023," tegasnya.(*)