"Mereka mengaku sebagai penggemar ustad tersebut. Karena emosi, mendapatkan informasi tersebut, lalu keduanya memposting konten mengajak atau memprovokasi orang lain," paparnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-undang ITE juncto penyampaian berita tidak benar. Keduanya terjerat pidana maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab atau yang akrab disapa HRS sangat murka terhadap penangkapan dari sahabat UAS oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Pasalnya, penangkapan sahabat UAS ini terkait atas dukungannya terhadap warga Rempang, Batam, yang melakukan perjuangan mempertahankan lahan mereka yang akan digusur.
Video HRS yang murka karena penangkapan sahabat UAS ini, viral di sejumlah media sosial. Di dalam video tersebut, HRS menyebutkan bahwa sahabat UAS dituduh melakukan pelanggaran tindak pidana.
"Karena UAS telah membantu orang yang sedang melakukan tindakan kejahatan," ujarnya.
Dengan lantang HRS juga mengatakan, bahwa apa yang dilakukan masyarakat Rempang Batam hanya untuk mempertahankan tanahnya, namun justru dianggap penjahat.
"Kalau negara sudah menganggap rakyatnya penjahat, berarti negara itu dipimpin oleh orang-orang bermasalah. Ini nggak boleh dibiarkan, kita harus lawan," tegasnya.
BACA JUGA:MENGHARUKAN! Beredar Video Jeritan Hati Anak-Anak Pulau Rempang: Tolong, Kami Tidak Mau Pindah!
Kabar ini disampaikan HRS dihadapan para jemaahnya saat berada di sebuah acara. Video HRS yang mengungkapkan hal itu beredar luas di media sosial.
Salah satu akun TikTok yang mengunggah pernyataan HRS terkait nasib yang menimpa UAS ini, yakni, @arfanabdul14, pada 17 September 2023.
Pada video yang berdurasi 1 menit 14 detik ini, HRS menyebutkan bahwa UAS ditangkap polisi lantaran memberikan bantuan kepada masyarakat di Rempang, Batam.
UAS memberikan bantuan kepada masyarakat Rempang, Batam, berupa membiayai pembangunan dapur umum bagi masyarakat yang terkena imbas penggusuran lahan.
Menurut HRS, UAS merupakan penyumbang dana pembangunan dapur umum masyarakat Rempang, Batam. Lantaran hal inilah, membuat UAS akhirnya ditangkap polisi.