Supaya M-Banking Kamu Tak Dikuras Geng Tulung Selapan, Jangan ‘Kepo’ atau Ganti Handphone Kamu dengan iPhone

Jumat 29-09-2023,06:22 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:Bobol Mobile Banking via APK File Surat Tilang, Pemuda Tulung Selapan Ini Kena UU ITE Terancam 6 Tahun Penjara

“Jangan ya…jangan!,” tegasnya. 

Jadi kalau opsi ini mati, tujuannya adalah supaya ketika kamu pencet file apk akan muncul seperti ini.

Aksi menguras mobile banking jarak jauh via apk file undangan atau surat tilang Geng Tulung Selapan selama ini sudah 15 orang korban.

BACA JUGA:Sejak Maret 2015, Sudah 15 Kasus Kejahatan Ilegal Access ‘Bobol Rekening Bank’ File APK dari Tulung Selapan

‘Geng Tulung Selapan’ ditaksir sudah kuras puluhan miliar, bahkan mungkin sudah ratusan miliar dari para korbannya.

Kasus terbaru tak hanya ES, sebelumnya jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jembrana Bali juga ungkap kasus yang sama.

Tepatnya, 28 Januari 2023.

BACA JUGA:Wanita Tulung Selapan Ini Tegaskan Tak Semua Pelaku Bobol Rekening Bank dari Daerahnya: ‘Kita Kena Imbasnya!’

Dengan back up personel Jatantas Ditreskrimum Polda Sumsel, dilakukan penangkapan terhadap Jaya Saputra (29), warga Dusun IV Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

Jaya merupakan pembobol rekening nasabah milik Hendrik Salim (40), warga Kabupaten Jembrana, BALI. 

Uang korban senilai Rp798 juta dikuras pelaku setahun silam. 

Tepatnya 2 Januari 2022. 

BACA JUGA:Bobol Mobile Banking via APK File Surat Tilang, Pemuda Tulung Selapan Ini Kena UU ITE Terancam 6 Tahun Penjara

Pengakuan tersangka Jaya, ia sudah melakoni pekerjaan ini sejak 2019 lalu.

Kurang lebih empat tahun terakhir, sudah Rp1,7 miliar yang dia dapatkan dengan hanya “bekerja” dari rumah. 

Kategori :