Pengakuan tersangka ES mengejutkan.
Uang Rp2,3 miliar itu sudah dihabiskannya untuk belanja kebutuhan sehari-hari.
Dia berlagak bak seorang “sultan”.
Pria pengangguran ini membagi-bagikan uang hasil penipuan itu ke para tetangga dan teman-temannya.
Ada juga yang dititipkan dengan teman-teman sekampungnya via transfer.
BACA JUGA:Buka Rekening Bank Digital Allo Bank Bisa Dapat Cuan? Pasti Untung Begini Caranya
“Ada yang belum sempat ditarik, masih dalam rekening,” aku tersangka ES.
Tersangka mengaku telah beraksi sejak 2022.
Ia awalnya ikut dalam sejumlah komunitas. Mulai belajar dan coba-coba beraksi.
Dimulai dengan mengirimkan file.
APK Surat Tilang Elektronik (E-Tilang) yang dibelinya seharga Rp500 ribu.
Tak hanya itu, ada 20 rekening bank dan Virtual Account (VA) yang juga ia beli via online seharga Rp250 ribu per rekening.
ES mengaku mencari mangsanya secara acak.
Targetnya nomor-nomor telepon premium, dengan awalan 0811 dan 0812.
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Beberkan Modus Warga Tulung Selapan yang Kuras Rp2,4 Miliar Milik Warga Palembang