Wanita Tulung Selapan Ini Resah Akibat Ulah ‘Bang Bobol’ dan ‘Ketip Sani’, Kita Semua Kena Black List di Bank

Kamis 28-09-2023,07:54 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:TOP UP Rp 100 Ribu di Rekening Bank Jago, Langsung Cair Saldo DANA Hingga Puluhan Ribu! Ini Cara Termudah

Bertempat di Dusun Talang Petai, Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, OKI, Kamis, 14 September 2023 lalu.

Pelaku melancarkan aksi penipuannya dengan mengirimkan aplikasi surat tilang elektronik (E-Tilang). 

Ini modus baru setelah aplikasi undangan berbentul file APK yang sudah viral sebelumnya.

Kasus ini dilaporkan korban 13 Juni 2023 lalu. 

BACA JUGA:Uang ‘Titipan’ Hendri Zainuddin Disimpan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel di Dalam Rekening Khusus Tanpa Bunga 

Butuh 2 bulan lebih untuk petugas Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan AKBP Fitriyanti SE menyelidiki kasus ini dan meringkus tersangkanya.

Kronologisnya, 30 Mei 2023 pagi, tersangka ES menghubungi korban via WhatApps (WA). 

Kepada korban, tersangka mengaku dari kepolisian. Dia  mengirimkan file.

APK dengan nama surat tilang. 

BACA JUGA:M-Banking BCA Error Trending di Twitter, Muncul Kode 205 dan 202, Begini Penjelasan Manajemen

Itu rupanya modus baru yang jika file itu dibuka, maka pelaku bisa mengetahui seluruh isi SMS dari ponsel korban.

Singkat cerita, begitu korban membuka dan menginstal file.

APK kiriman pelaku, mulai 30 Mei hingga 1 Juni 2023, satu per satu data SMS termasuk kode OTP milik korban berhasil diretas. 

Dengan itu, tersangka lalu menguras habis seluruh isi tabungan dan dompet digital korban yang jumlahnya mencapai Rp2,3 miliar.

BACA JUGA:Warga Tulung Selapan OKI Kuras Rekening Warga Palembang Rp2,4 Miliar, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Kategori :