SUMEKS.CO - Raffi Ahmad kembali menghebohkan warganet setelah terlihat dirinya bersama stafnya menyambangi Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 September 2023.
Suami Nagita Slavina tersebut terlihat tiba pukul 12.12 WIB menggunakan kendaraan minibus warna hitam.
Kedatangan Raffi Ahmad, tersebut kemudian sontak menjadi sorotan media yang langsung mengonfirmasi perihal kedatangan dirinya.
Ternyata kedatangan Raffi Ahmad ke markas KPK bukan karena kasus atau masalah melainkan untuk membantu sosialisasi pencegahan korupsi bersama dengan KPK.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Berkunjung Kekantor Kementrian Pertahanan, Sempat Makan Siang Bersama Prabowo
Raffi tak banyak bicara saat masuk ke dalam lobi markas namun dirinya menyebut kehadirannya tak lain hanya berbincang santai dalam acara podcast saja.
“Podcast,” sebut Raffi Ahmad.
Ayah dari Rafathar dan Rayannza ini memang sangat aktif dimedia sosial sekaligus stasiun televisi jadi memang wajar saja jika Raffi Ahmad menyambangi KPK untuk urusan media.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebutkan bahwa kedatangan Raffi Ahmad dalam rangka mengisi podcast dengan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
BACA JUGA:WOW! Raffi Ahmad Tawarkan Jet Pribadi Hawker 400XP, Senilai Rp 39,48 miliar, Denny Cagur: Bisa COD?
"Ada agenda podcast-nya Stranas dengan Raffi hari ini," kata Ipi.
Setelah mengisi acara atau podcast, Raffi kemudian memberikan keterangan kepada media bahwa dirinya menyampaikan pesan yang tentunya sangat penting untuk masyarakat khususnya puluhan juta pengikut di sosmed.
Lebih lanjut Raffi Ahmad ingin sekali memberikan aksi langsung bersama dengan anak muda dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
“Aku sebagai influencer, alhamdulillah, 70 juta follower tanggung jawab rasa merah putih untuk hal-hal yang perlu kita support pemerintah,” kata Raffi dikutip dari berbagai sumber.
BACA JUGA:Rayyanza Malik Ahmad Ulang Tahun, Raffi Ahmad Giveaway Rp 50 Juta untuk Warganet