Tentunya dalam podcastnya Raffi Ahmad membahas tentang pencegahan korupsi.
Suami Nagita ini juga berharap untuk kedepannya agar semakin banyak anak muda yang ikut serta berperan dalam mensosialisasikan pencegahan korupsi.
Untuk Informasi, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan kebijakan nasional yang mengarah fokus dengan pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan berbagai kelembagaan.
Diantaranya adalah kementrian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk aksi pencegahan korupsi di Indonesiq.
BACA JUGA:Gelar Open House, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ajak Deretan Artis
Stranas PK dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Tim nasional Stranas PK disusun oleh 5 Kementerian dan Lembaga (K/L) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kantor Staf Presiden (KSP).(*)