Termasuk ST yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang selama periode 2012-2018.
Selain itu, Z mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang.
Serta AK yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPKAD Kota Palembang juga telah menjalani pemeriksaan.
Kemudian, ada juga BK yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah di BPKAD Sumsel.
AA yang pernah menjadi Kasubdid Pemanfaatan di BPKAD Sumsel.
Lalu AP yang merupakan mantan Kasub Pemanfaatan di BPKAD Sumsel.
Dan EDS yang menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang pada tahun 2019.
Pada tanggal 1 Agustus 2023, saksi BK (mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel).
AA (mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel), dan AP (mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel) kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, pada tanggal 7 Agustus 2023, Kejati Sumsel juga memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumsel, Basyaruddin Akhmad.
Mangkrak 6 Tahun
Dan pada tanggal 8 Agustus 2023, penyidik juga menginterogasi AK yang menjabat sebagai Kepala BPKAD Palembang.
BACA JUGA: Ikut Terseret Kasus Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Diperiksa Jaksa Kejati Sumsel
Serta SA yang adalah mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang pada periode 2018-2021.