PALEMBANG, SUMEKS.CO – Hanya beberapa minggu akhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Palembang, Harnojoyo diperiksa segai saksi di Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Harnojoyo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Pasar Cinde.
Pasar itu rencananya akan dibangun Aldiron Plaza namun mangkrak atau terbengkalai, lebih dari 6 tahun.
Harnojoyo yang memimpin Palembang 2 periode itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:Kasus Pasar Cinde Mangkrak, Mantan BG 1 Palembang Harnojoyo Dicecar Puluhan Pertanyaan oleh Jaksa
Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan tim penyidik sedang memeriksa saksi dengan inisial H.
Dia mantan Wali Kota Palembang. Tujuannya, dalam rangka mendalami dugaan kasus korupsi terkait pembangunan Pasar Cinde.
“Iya, benar. Yang bersangkutan hadir dalam pemeriksaan sebagai Saksi dengan inisial H, yang merupakan Wali kota Palembang saat itu,” ucap Vanny.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi H masih merupakan bagian dari upaya penyidik pidana khusus Kejati Sumsel mendalami kasus pembangunan pasar itu.
“Kedepannya, saksi-saksi lainnya juga akan terus kami panggil dan jadwalkan untuk pemeriksaan,” tambahnya.
Banyak Pejabat Diperiksa
Sejak dimulainya penyelidikan oleh Kejati Sumsel terkait pembangunan yang terhenti di Pasar Cinde Palembang.
Beberapa saksi telah menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:Buntut Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Petinggi PT Magna Beatum Digarap Penyidik Kejati Sumsel