Dengan temuan ini dan menunggu hasil audit, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, penghapusan tenaga honorer akan diperpanjang hingga Desember 2024.
Seperti diketahui, RUU ASN segera disahkan, tapi ada kabar baik dan buruk buat honorer.
Soalnya DPR ada mencium ada honorer ‘siluman’. Pengangkatannya tak sah. Mereka bakal diaudit.
RUU ASN yang sedang digarap DPR itu ada khusus mengatur soal honorer.
Mereka punya akses untuk diangkat sebagai PNS atau PPPK.
Tapi honorer yang akan diangkat PNS hanya yang terdaftar di BKN.
Tapi bisa juga honorer tak diangkat PPPK meski sudah masuk data BKN.
Apa sebab?
Ini disebabkan ada honorer yang terpantau selama ini karena masuk Timses kepala daerah. *