Dengan diperolehnya Sertifikat Kepatuhan Syariah, Bank Kustodian BRI selain dapat mengadministrasikan efek konvensional, juga dapat mengadministrasikan efek dan portofolio syariah milik nasabah.(*)
Dengan diperolehnya Sertifikat Kepatuhan Syariah, Bank Kustodian BRI selain dapat mengadministrasikan efek konvensional, juga dapat mengadministrasikan efek dan portofolio syariah milik nasabah.(*)