"Pakai penutup kepala saat beraksi," tuturnya.
Pelaku melakukan aksinya pada Jumat dinihari dengan dengan cara mencongkel kaca ventilasi kamar, sehingga dengan leluasa masuk kedalam kamar.
"Pelaku mengobrak-abrik isi kamar, dan mendapatkan uang senilai Rp450 juta di dalam tas koper, "jelasnya.
BACA JUGA:Tembakan Tegas Macan Rayu ke Residivis Kasus Pencurian di Palembang Usai Beraksi Lagi
Usai itu pelaku langsung kabur, beserta dengan barang curian itu ke wilayah Palembang.
"Akan tetapi saat kabur, pelaku terekam CCTV," tegasnya.
Dengan bukti CCTV itu, pihaknya mendapatkan petunjuk dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kertapati Palembang oleh Kanit Reskrim Ipda Maruba B Sihombing, SH dan anggota Opsnal.
"Motif pelaku mencuri, karena membutuhkan uang," ungkapnya.
BACA JUGA:DPO Kasus Pencurian Besi Penyangga Gedung di Kampus Bina Husada Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya
Uang hasil pencurian sendiri diduga sudah digunakan oleh pelaku, untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 363 KUHPidana," pungkasnya. (*/qda)