BANYUASIN, SUMEKS.CO - Tersangka Wiranto mendadak hedon usai sikat Rp450 juta di rumah warga Muara Telang, Banyuasin.
Tapi apesnya, muka Wiranto terekam kamera CCTV hingga dia dikenali dan ditangkap polisi.
Petualangan hedon-nya tak berlangsung lama, meski 4 hari dia royal sekali dengan uang haram itu.
Apa saja dibeli Wiranto, mulai dari sepeda motor yang selama ini diidamkannya (Kawasaki Ninja 250 CC) dan handphone bagus.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Pipa Bronjong Dibekuk, Ngaku Pegawai PUPR Muara Enim
Ya, hanya 4 hari Wiranto sukses menghabisikan uang Rp450 juta yang disikatnya dari rumah warga Muara Telang, Banyuasin.
Uang itu, Wiranto ditangkap polisi hanya tersisa Rp90 juta lebih atau tepatnya Rp91.400.000.
Wiranto (23) warga Desa Karang Baru, Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Telang, Jumat 15 September 2023 sekira pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Wiranto Gondol Tas Koper Berisikan Uang Rp450 Juta Milik Warga Muara Telang Banyuasin
Penangkapan Wiranto sendiri, atas laporan korban Titin Yati (50) warga Jalur 8, Jembatan 6, Desa Telang Karya, Kecamatan Muara Telang Banyuasin, atas kasus pidana pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku kita amankan di wilayah Keramasan Kertapati, Palembang, Jumat malam tanpa perlawanan," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Muara Telang Iptu Lukman Hartono SH.
Ikut juga diamankan barang bukti uang Rp91.400.000 sisa hasil kejahatan, sepeda Motor Kawasaki Ninja 250 CC dan Handphone.
"Langsung kita bawa ke Mapolsek Muara Telang, untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Dalam aksinya pelaku sendirian, dan menggunakan sebo untuk menghilangkan jejak dan tidak diketahui pihak kepolisian.