"Terlebih dahulu untuk sekolah-sekolah yang terdampak langsung kabut asap," terangnya.
Menurut Sayadi, sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir akan masuk pukul 08.00 WIB dan jam pulang akan diundurkan.
"Nanti surat edarannya akan kita sebar secepat mungkin," tutupnya.(*)