Bawa Sabu-Ekstasi dari OKU Timur ke Palembang Pakai Motor, 3 Kurir Dijanjikan Upah Rp1 Juta

Rabu 20-09-2023,07:41 WIB
Editor : Edward Desmamora

“Janjinya kami diupah Rp1 juta setiap orang untuk mengantarkannya ke Kota Palembang,” akunya.

Di tempat yang sama, kemarin Satresnarkoba Polrestabes Palembang juga memusnahkan barang bukti narkoba berupa 10 kg sabu, 1.380 butir pil ekstasi.

Dimusnahkan dengan cara  diblender dan dicampur deterjen. Sedangkan untuk sekitar 7 kg ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar. 

“Sesuai undang-undang, barang bukti wajib kita musnahkan dalam waktu paling lama 7 hari terhitung sejak kita menerima penetapan pemusnahan dari kejaksaan,” jelas Harryo.

BACA JUGA:Kurir Asal Kalimantan Gagal Edarkan 5 Kg Sabu di Palembang, 4 Kg Disimpan di Bawah Pohon Pisang

Sebelum dimusnahkan, untuk narkoba diuji kandungannya lagi oleh Bidang Labforensik Polda Sumsel. Disaksikan pula pihak Kejaksaan Negeri Palembang. 

“Untuk yang dimusnahkan ini, semua berkasnya sudah lengkap dan tinggal menunggu dilimpahkan ke penuntut umum,” tutupnya.(afi)

Kategori :