Sebelumnya, sudah ada 94 orang korban FEC terdata di Polda Sumsel dengan kerugian Rp2,5 miliar.
Yang buat laporan polisi (LP), berinisial Gj (36). Ibu rumah tangga Kota Palembang, yang menderita kerugian Rp50 juta.
Terpisah, salah seorang member yang sudah jadi mentor, Aufa Syahrizal menyebut dia dan keluarga dan teman-temannya juga jadi korban investasi bodong ini.
“Bagaimana tidak, uang kami juga ada disitu. Saya dan beberapa korban lain juga sudah melapor ke Polda,” cetusnya.
BACA JUGA:Penyidik Polda Sumsel Jemput Bola, Datangi Oknum Pejabat Pemprov Mentor Investasi Bodong FEC
Harapannya, pihak kepolisian bisa mengusut dan mencari solusi yang terbaik.
Sehingga para member di Sumsel mendapatkan kepastian bagaimana kelanjutan dari bisnis FEC ini.
“Kerugian akibat bisnis ini bukan saja dialami saya, para member atau sebagian masyarakat Sumsel saja. Tapi sebagian masyarakat di Indonesia, dari berbagai kalangan,” tambah Aufa.
Ia pun menjelaskan awal mula ikut gabung dalam bisnis ini Mei 2023. Aufa dikenalkan dengan FEC oleh temannya.
BACA JUGA:Penyidik Polda Sumsel Jemput Bola, Datangi Oknum Pejabat Pemprov Mentor Investasi Bodong FEC
Sebelum memutuskan jadi member, Aufa mengaku browsing, mengecek lebih dulu perizinannya.
“Ternyata dilampirkan izin KemenkumHAM, izin Kemenko Investasi, NPWP yang artinya izin pajak juga. Logikanya, ini resmi. Makanya saya mau ikut,” jelasnya.
Terlepas dari izin yang dilampirkan palsu atau asli, sebagai member, dia tak mengecek itu terlalu jauh. Juga tidak berpikiran bakal terjadi seperti ini.
Setelah ikut, dia merasakan hal positifnya. Makanya berani mengajak keluarga dan teman-teman.
BACA JUGA:Penyidik Polda Sumsel Jemput Bola, Datangi Oknum Pejabat Pemprov Mentor Investasi Bodong FEC