Menteri Bahlil Dekati Warga Rempang, Kepala BP Batam Bukan 16 Kampung yang Direlokasi Tapi?
SUMEKS.CO- BATAM – BP Batam menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian pendataan warga yang terdampak oleh pengembangan Kawasan Rempang, Batam
Sebagai langkah awal, bukan 16, namun hanya tiga kampung yang direncanakan untuk direlokasi.
Muhammad Rudi, Kepala BP Batam, menegaskan bahwa hanya Kampung Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Pasir Panjang, yang akan di relokasi.
Hal ini berdampak pada sekitar 700 kepala keluarga yang nantinya akan direlokasi ke Dapur 3 Sijantung.
Proses ini dilakukan sebagai bagian dari pembangunan yang melibatkan lahan seluas 2.000 hektar.
Dan ribuan hektar ini akan digunakan untuk pembangunan pabrik pengolahan milik perusahaan asal China, Xinyi Glass Holding Ltd, dengan investasi total sebesar US$11.5 miliar.
BACA JUGA:HEBOH! Personil Polri Jadi Sorotan Publik Usai Redam Aksi Demo di BP Batam, Ada Apa?
Dan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang dimiliki Tomy Winata ini yang diberi kuasa lahan di Pulau Rempang seluas 17.600 hektar, untuk tahap awal mulai membangun di lahan seluas 2.000 hektar.
Dalam kunjungan ke Batam, Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menekankan pentingnya investasi di Kawasan Rempang untuk pertumbuhan ekonomi daerah.
Bahlil juga menjamin keberlanjutan makam bersejarah dan menyatakan bahwa pemindahan warga hanya akan difokuskan pada area master plan pembangunan Rempang Eco city.
Sementara itu, Iswandi, yang dikenal sebagai Abang Long, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berakhir ricuh di Kantor BP Batam.
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia beserta rombongan --
Iswandi diancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 160 KUHP.