SUMEKS.CO – Makelar segala bisa, julukan ini pas diberikan kepada Rahman Nudin. tak cuma mengurus perpindahan tugas anggota TNI, pria berusia 36 tahun ini ternyata mengaku bisa membantu pengurusan sertipikat tanah.
Pangkat Letnan Kolonen gadungan menjadi modal utama untuk memperdaya korban-korbannya. Informasinya ada satu warga Depok, yang nyaris jadi korban penipuan Rahman si TNI gadungan. “Ada, satu orang yang mau urus sertifikat. Belum (dapat hasil),” ujar Rahman.
Ulah Rahman Nudin mencoreng korps TNI. Baru berusia 36 tahun, dia sudah menyandang pangkat letnal kolonel (letkol).
Pria asal Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim itu mengaku anggota dari Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Selain modal seragam TNI lengkap berikut atributnya, Rahman juga membawa sangkur dan pistol korek api.
Namun perwira menengah (pamen) TNI itu, tiba-tiba ditangkap bintara TNI, Serda Hery dari Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Kota Depok.
BACA JUGA:Modus Pinjam Motor untuk Antar Tahanan, Polisi Gadungan di Seberang Ulu Diciduk Polisi Beneran
Ternyata, Rahman seorang anggota TNI gadungan. Penyamarannya terbongkar, setelah melakukan penipuan.
Apesnya, yang ditipu merupakan mantan Camat Pancaron Mas, Syaiful Hidayat. Pensiunan PNS itu, mengalami kerugian sekitar Rp38 juta.
Pengakuannya, Rahman awalnya bertemu dengan Syaiful Hidayat, Mei 2022.
Saat itu Syaiful Hidayat meminta bantuan memindahkan atau memutasikan tempat tugas anaknya.
BACA JUGA:TKW di Singapura Asal Lumajang Salah Satu Korban Polisi Gadungan yang Dikejar Polda Sumatera Selatan
Namun akhirnya, Rahman keburu ditangkap Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Serda Hery, Jumat (15/9).
Dia sedang mengobrol di Kantor Kecamatan Cipayung, Kota Depok, sekitar pukul 14.30 WIB. Diduga hendak mencari korban penipuan lainnya.