PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel memanggil Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sumsel, Dr Aufa Syahrizal.
Dan rencananya, Aufa mentor bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel hari ini Senin 18 September 2023.
Itu setelah sebelumnya Rabu 13 September 2023 lalu, Arufa didatangi penyidik ke kantornya, namun dirinya tengah dinas keluar kota.
Ketua Tim Gabungan Kasus Investasi Bodong FEC Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH membenarkan rencana pemanggilan tersebut.
BACA JUGA:Penyidik Polda Sumsel Jemput Bola, Datangi Oknum Pejabat Pemprov Mentor Investasi Bodong FEC
“Konfirmasi awal, beliau (Aufa Syahrizal) menyatakan kesediaan untuk datang. Tapi belum tahu datang atau tidak,” ujar Bagus.
Jika yang bersangkutan tidak datang, tim penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kedua.
Bagus yang menjabat sebagai Kasubdit 1 Tipid Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel ini menjelaskan pihaknya telah menerima pengaduan sebanyak 94 orang yang mengaku telah menjadi korban bisnis investasi bodong FEC senilai Rp2,5 miliar ini di posko pengaduan.
Diketahui, setelah meminta keterangan dari sejumlah korban kasus dugaan investasi bodong PT Future E-Commerce (FEC) Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel bergerak cepat.
Penyidik langsung melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung AS, oknum pejabat Pemprov Sumsel yang menurut keterangan sejumlah pelapor adalah salah satu mentor dari bisnis tersebut.
Sejak kasus ini mencuat beberapa waktu lalu nama AS terus disebut-sebut bahkan videonya sebagai mentor juga ikut menyebar di sejumlah medsos.
"Tim penyidik mendatangi langsung ke kantor AS. Adalah untuk dimintai klarifikasi dan penjelasannya seperti apa. Tetapi, untuk hasilnya seperti apa, saya belum mendapatkan laporannya," kata Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH, Rabu 13 September 2023 malam.
Pihaknya mengaku sebelum akhirnya mencuat dan di-blow up oleh media, terkait bisnis FEC ini, ternyata AS sudah pernah diundang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kanreg VII Sumbagsel.