Selain itu, tenor atau masa pinjaman pun menyesuaikan dengan kemampuan bayar dari nasabah.
Serta syarat pengajuan terhadap bank digital pun relatif mudah, yakni hanya dengan menggunakan identitas pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Lalu apa nama aplikasi bank digital yang dimaksudkan itu? Kamu cukup mencarinya di layanan Google Playstore ataupun melalui Apstore.
Kamu, hanya tinggal ketik nama aplikasinya yakni 'Rupiah Cepat' yang bisa didapatkan secara cuma-cuma, hanya tinggal download dan instal aplikasinya saja.
BACA JUGA:Main Peti Harta Karun, Game Ini akan Berikan Saldo DANA Gratis Rp 315.000 Tiap Hari
Untuk masalah keamanan aplikasi, kami tidak perlu cemas karena aplikasi 'Rupiah Cepat' telah berizin legal dan dan bersertifikat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ajukan pinjaman melalui aplikasi tanpa ribet 'Rupiah Cepat', sangat mudah digunakan dan proses pengajian hingga pencairan tidak memakan waktu yang lama.
Dengan menggunakan aplikasi 'Rupiah Cepat', limit pinjaman yang bisa kamu dapatkan Rp555.000 dengan tenor angsuran selama 3 bulan.
Sesuai dengan nama aplikasi 'Rupiah Cepat', mampu memproses pengajuan pinjaman hanya dalam waktu singkat bisa langsung dicairkan.
Untuk diketahui, aplikasi 'Rupiah Cepat' merupakan aplikasi milik PT Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI), yang menyediakan jasa pinjaman mikro online di Indonesia.
Hanya dalam jangka waktu kurang dari 10 menit saja, pinjaman yang kamu ajukan sebelumnya bisa langsung cair dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Hanya dengan menggunakan KTP saja, kamu sudah bisa mengajukan pinjaman melalui aplikasi 'Rupiah Cepat'.
Untuk lebih detilnya, berikut syarat-syarat pinjaman online menggunakan aplikasi 'Rupiah Cepat'
BACA JUGA:Sikat! Tanpa Aplikasi Dapat Saldo Gratis, Begini Cara Dapatkan Rp350.000 dari Aplikasi DANA
1. Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)