KH Amiruddin Nahrawi Diberhentikan dari Ketua PBNU, Begini Alasannya

Jumat 15-09-2023,23:40 WIB
Editor : Rahmat

Detail pergantian tersebut mencakup pemberhentian dengan hormat terhadap KH Amiruddin Nahrawi, H Ulyas Taha, dan H Robikin Emhas dari jabatan ketua PBNU.

PBNU juga memberhentikan H Mardani H Maming dari jabatan bendahara umum PBNU. 

Beberapa nama lain seperti H Ahmad Nadzir, H Burhanuddin Mochsen, dan H Ashari Tambunan turut diberhentikan dari bendahara PBNU.

BACA JUGA:Dirikan Perguruan Tinggi NU Sumsel, Ini Harapan Yahya Cholil Staquf

Adapun yang mendapatkan amanah baru adalah KH Masyhuri Malik, H Nusron Wahid, dan H Amin Said Husni. 

Mereka masing-masing berpindah dari posisi a’wan PBNU, Wakil Ketua Umum PBNU, dan Ketua PBNU.

H Mohammad Faesal, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, kini ditetapkan sebagai Ketua PBNU.

Selain itu, dua nama lainnya, A Suaedy dan KH Ulil Abshar Abdalla, turut ditunjuk sebagai Ketua PBNU. 

Sementara itu, Hj Safira Machrusah, H Amir Ma’ruf, dan H Ahmad Ginanjar Sya’ban ditetapkan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PBNU.

BACA JUGA:ISNU Palembang Bagikan 200 Paket Beras ke Warga Panca Usaha

Terbitnya SK ini juga menandakan bahwa SK PBNU sebelumnya, Nomor 01/A.II.04/01/2022 tanggal 9 Jumadil Akhir 1443 H/12 Januari 2022 M, tidak lagi berlaku.

PBNU berharap dengan adanya pergantian ini, kepengurusan yang baru dapat bekerja dengan lebih optimal tanpa perlu pelantikan khusus.

Serta memberikan kontribusi yang lebih baik bagi organisasi dan masyarakat luas.(ck/*)

 

Kategori :