Pinpri Hebohkan Twitter Pinjol Versi Lite, Namun Lebih Bahaya dan Mematikan

Kamis 14-09-2023,07:04 WIB
Reporter : Indra
Editor : Wiwik

Pinpri Hebohkan Twitter Pinjol Versi Lite, Namun Lebih Bahaya dan Mematikan. 

SUMEKS.CO - Belakangan ini media sosial Twitter atau X dihebohkan dengan  Pinpri alias Pinjaman Pribadi.

Pinjaman online  (Pinjol) saat ini tengah mencuri perhatian khusus anak kawula muda.

BACA JUGA:Sebelum Terlilit Utang Pinjol, Ini Ratusan Daftar Lengkap Pinjol Ilegal dari OJK Per September 2023

Namun dibalik semua ini, terdapat hal yang menakutkan lantaran pinpri sendiri sering disalahgunakan.

Pinpri bekerja seperti pinjol tempat meminjam online namun digunakan pada antar user atau by user di media sosial Twitter atau X.           

Setiap user yang tidak dapat membayar atau telat pada jangka waktu tenpo yang telah ditetapkan.

Sang peminjam tak segan menyambar biodata pribadi korban hingga ancaman fisik.

BACA JUGA:Ketua DPRD Palembang Belum Dapat Kabar Siapa Pj Walikota, Undangan Pelantikan Diterima Calon Pj Agar Siap-siap

Mereka yang menawarkan jasa Pinjaman Pribadi biasanya akan menawarkan besaran nominal yang dapat dipinjamkan kepada user berserta bunga yang harus dibayarkan dalam sebuah tweet.

Alasan kenapa Pinpri dapat menjadi heboh dan membuat terpincut bagi kawula muda adalah   persyaratan yang ditawarkan terbilang sangat mudah.

Yakni hanya foto diri beserta identitas pribadi yang diperlukan berupa KTP, nomor WhatsApp aktif, domisili terbaru, hingga aku media sosial.

Berbeda dengan pinjaman online pada umumnya yang menawarkan jangka waktu atau tempo satu, tiga, atau hingga enam bulan.

BACA JUGA:PT Gorby Klaim Jalankan Putusan Pembatalan Hak Guna Usaha, PT SKB Sedang Gugat Pembatalan di PTUN Jakarta

Melalui Pinjaman Pribadi (Pinpri) ini hanya diberikan waktu yang sangat pendek untuk pengembalian dana.

Jangka waktu tempo yang ditawarkan Pinpri rata-rata hanya 24 atau 48 jam.

Jika korban telat membayar akan dikenakan denda pembayaran per jam dengan nominal  yang tidak masuk akal.

Pinpri memang menawarkan kecepatan dan kemudahan, namun juga rawan penipuan dan risikonya tinggi

Apa saja risiko Pinjaman Pribadi alias Pinpri?

BACA JUGA:Ribuan Hektar Kebun Sawit Dirusak Gorby, H Halim Minta Anak Buah Tenang dan Tak Terprovokasi

1. Pinpri menawarkan bunga yang super tinggi.

Bunga pinjaman bisa mencapai 20 persen dari total pinjaman. Hal ini akan membuat korban peminjam kesulitan melunasi kewajibannya.

2. Denda yang tinggi.

Selain bunga besar denda yang didapatkan ketika peminjam gagal membayar pada jangka waktu yang ditentukan juga besar, diperparah denda dihitung berdasarkan perjam bukan perhari.

3. Pinpri rawan penipuan.

Kategori :