Pelaku berhasil ditangkap di rumah keluarganya yang berada di Desa Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku ini baru bekerja di percetakan selama 2 Minggu. Lalu mencuri motor temannya sendiri.
Menurut pengakuan tersangka motor tersebut hendak dijual dan akan digunakan untuk berjudi.
Modus tersangka dengan cara mengambil kunci sepeda motor korban yang merupakan teman dari tersangka. Saat itu korban sedang menjalankan ibadah sholat.
BACA JUGA:Hadist Rasulullah SAW Tentang Rebo Wekasan, Bikin Merinding Tak Percaya
Setelah berhasil mengambil kunci sepeda motor yamaha R15 warna merah, tersangka lalu kabur ke arah OKU Timur.
Namun terjaring operasi Zebra Musi oleh anggota Sat Lantas Polres OKU Timur yang sedang menggelar operasi.(*)