KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polisi meringkus pelaku begal yang merampas motor dan handphone (HP) menggunakan senjata api (senpi) rakitan di wilayah OKI.
Tersangkanya Suen (30). Dalam aksinya, pelaku menggunakan topeng penutup kepala dan wajah alias sebo.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Cengal, Iptu Candra Kirana SH, mengatakan aksi tersangka ini terjadi pada Rabu, 6 September 2023 sekitar pukul 10.45 WIB di Dusun Sukaramai, Desa Cengal Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.
Korbannya Hidayat (49), yang merupakan seorang karyawan PT Lonsum Kebun Telung Gelam estate, warga Base Camp Telung Gelam, Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Serang Polisi, Kaki Residivis Bersenpi Dilumpuhkan, Pernah Gasak Mobil Pick Up L300 di Lempuing OKI
"Aksi pelaku ini dengan cara menghadang korbannya. Kedua pelaku keluar dari semak semak saat di TKP dengan menggunakan sebo dan bawa senpira," terang Kapolsek Cengal, Selasa 12 September 2023.
Tersangka Suen yang merupakan warga Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI tidak sendiri tetapi bersama rekannya yang kini masih buron dan dalam pencarian polisi.
"Nah satu diantaranya memegang senjata diduga senpira jenis revolver berwarna silver. Lalu dengan cepat meminta korban menyerahkan kendaraan motornya berupa Honda CBR 150 R Street Fire berikut handphone milik korban," jelas Kapolsek.
Karena korban merasa takut dan terancam, korban pun menyerahkan sepeda motordan handphone miliknya. Akibatnya, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp33 juta.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Toko Kelontongan Dekat Bandara SMB II Palembang Dirampok 4 Pria Bersenpi
Usai kejadian, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Cengal.
"Jadi atas laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dibantu informasi warga sekitar berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor," kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, penangkapan pelaku Suen pada Sabtu 9 September 2023 kemarin di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung dilakukan penahanan.
Sayangnya untuk satu pelaku lainnya berinisial JH, berhasil kabur dan melarikan diri saat ditangkap petugas gabungan tim Macan Komering Polres OKI dan Polsek Cengal beserta Polsek Sungai Menang.