Pengakuan Pelaku Spesialis Curanmor Bersenpi yang Beraksi 26 TKP di Palembang: Motor Matic Lebih Mudah Digasak
Tersangka Dayat dan rekannnya yang dihadirkan saat rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus tujuh orang komplotan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api di area minimarket dan kosan yang sudah melakukan sebanyak 26 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tersangkanya, Muhammad Alim (29), warga Jl Bungaran, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Deny (22), warga Jalan Campang Tiga, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dayat (24), Daud Munandar (26), Aang Lesmana (36), Darmansyah (43), Iwan (43) sama-sama warga Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Kepada polisi, tersangka Dayat mengaku sebelum beraksi dia bersama rekannya berkeliling mencari motor di sejumlah parkiran minimarket dan kosan Palembang.
"Melihat di parkiran minimarket yang tidak terjaga langsung kami dekati dan dijadikan terget. Kami menggunakan kunci letter T langsung merusak kunci sepeda motor korban dengan lama waktu 10 menit," kata tersangka Dayat di Mapolrestabes Palembang, Selasa 14 Februari 2023.
BACA JUGA:7 Komplotan Pelaku Spesialis Curanmor Bersenpi di Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi di 26 TKP
Lanjut Dayat, dalam melakukan aksi curanmor sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.
"Motor yang menjadi target kami sebagian jenis matic. Karena motor matic lebih mudah digasak," ujar Dayat.
Masih dikatakan Dayat, sepeda motor yang dicuri langsung dijual ke Lahat dan Pagar Alam.
"Motor dijual seharga Rp 4 juta hingga 5 juta. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Dayat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus tujuh orang komplotan pelaku spesialis curanmor bersenjata api.
Tersangkanya, Muhammad Alim (29) warga Jl Bungaran, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Deny (22) warga Jalan Campang Tiga, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dayat (24), Daud Munandar (26), Aang Lesmana (36), Darmansyah (43), Iwan (43) sama-sama warga Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 26 kali di sejumlah wilayah Kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, aksi komplotan ini di antaranya, yakni minimarket dan kosan di Kecamatan SU I sebanyak 15 TKP, Kecamatan SU II sebanyak lima TKP, Kecamatan Plaju sebanyak lima TKP dan di sejumlah Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: