SUMEKS.CO - Rupanya ini cara kerja FEC agar mitranya mau top up, terus ditawarkan keuntungan besar tapi ujungnya tak bisa withdraw (penarikan dana).
FEC menarik minat mitra lewat tangan-tanganya, yaitu mentor.
Mereka (mentor FEC) adalah orang-orang yang cukup dipercaya atau tokoh masyarakat, ketua RT misalnya.
Calon mitra FEC bahkan bisa ikut hanya dengan dana awal kecil-kecilan.
Mulai bintang 1 dan deposit Rp200 ribu. Itu katanya baru ‘beli’ merek (akun) belum punya toko.
Oknum mentor FEC bahkan menyamakan FEC dengan e-commerce yang ada di tanah air.
Setelah beli merek calon korban kemudian ditawari beli toko supaya keuntungan makin besar.
Mereka dikabarkan telah melakukan transaksi berupa barang-barang kecil di keluar negeri.
Dari modal kecil lantas jadi jutaan rupiah dalam waktu singkat.
Sebanyak 500 orang korban Future E-Commerce (FEC) Indonesia di Tulung Selapan saat ini mencari pengacara.
Mereka menuntut uang dikembalikan oleh para mentor dan admin. Keresahan mitra FEC ini memuncak setelah ada korban yang coba bunuh diri.
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) telah berkoordinasi dengan OJK dan Polda di daerah untuk langkah mitigas risiko terkait pengaduan konsumen FEC.