PALEMBANG, SUMEKS.CO - Para korban/mitra bisnis digital perdagangan barang Future E-Commerce (FEC) Indonesia, dari Sumsel bermunculan.
Mereka yang merasa senasib (korban FEC), kini tengah menyusun upaya untuk meminta keadilan.
Mereka (korban FEC) tersebar di Indralaya, Muara Enim, Prabumulih, Tulung Selapan OKI, dan lainnya.
“Kami sudah sepakat akan melakukan pergerakan. Saat ini sedang koordinasi dengan pengacara yang bersedia membantu kami,” ungkap Mu, asal Muara Enim, Minggu, 10 September 2023.
Terpisah, seorang korban asal Tulung Selapan, Kabupaten OKI, mengungkapkan, ada sekitar 500 orang di kampungnya yang juga jadi korban FEC.
“Itu baru kampung kami, bukan se-Kecamatan Tulung Selapan. Terpengaruh semua. Kerugian sekitar Rp7 miliar,” tuturnya.
Kerugiannya para korban bervariasi. Ada yang cuma Rp1 juta, Rp21 jutaan, Rp36 jutaan, Rp109 jutaan, dan lebih besar lagi.
“Bahkan ada yang Rp400 juta,” bebernya.
PT FEC Shopping Indonesia bikin ribuan mitra-nya tepok jidat.
Baru 6 bulan beroperasi sudah kena sentil PAKI.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) cabut izin usaha PT FEC, 6 September 2023.
Alhasil, Mitra FEC Palembang terkejut. Bahkan kabarnya di Indonesia telah memakan ribuan korban.