13 September 2023, Tol Indralaya-Prabumulih Bakal Diresmikan Presiden Jokowi

Jumat 08-09-2023,13:35 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Rahmat

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Jikalau tidak ada aral melintang, Tol Indralaya-Prabumulih akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada tanggal 13 September 2023 mendatang. 

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Triono Junoasmono, saat mendampingi kunjungan Komisi V DPR RI ke Indralaya, Jumat 8 September 2023.

"Kita sudah ajukan ruas-ruas tol yang sudah siap diresmikan, salah satunya ruas Tol Indralaya-Prabumulih," ujarnya. 

Ditambahkan pria yang akrab disapa Yongki ini, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian terkait jadwal pasti peresmian Tol Indralaya-Prabumulih dari protokol Kepresidenan. 

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Kerja Sama

Disinggung mengenai tarif Tol Indralaya-Prabumulih, menurut Yongki, akan diketahui pastinya setelah peresmian yang dilakukan Presiden Jokowi. 

"Tapi untuk tarif per kilometernya itu sebesar Rp 1.300," terangnya. 

Sebagaimana diketahui, Tol Indralaya-Prabumulih ini memiliki panjang 64,5 kilometer. Sehingga, jikalau tarif per kilometernya Rp 1.300, maka akan dikenakan sekitar Rp 80.000.

Sementara itu, terkait traffic atau lalu lintas kendaraan yang melewati Tol Indralaya-Prabumulih sejak dibuka pada 30 Agustus 2023, menurut Triono, sebanyak 6.500 per harinya. 

"Traficnya bagus 6.500 per hari," katanya lagi. 

BACA JUGA:Penerapan Prinsip ESG Terus Ditingkatkan, XL Axiata Raih TOP GRC Awards 2023

Dalam kesempatan tersebut, salah satu anggota Komisi V DPR RI asal Sumatera Selatan I, H Ishak Mekki, mengimbau pihak Kementerian PUPR untuk melengkapi rambu-rambu lalu lintas yang ada di Tol Indralaya-Prabumulih. 

"Petunjuk-petunjuk di jalan tol harus diperjelas. Jangan sampai, peristiwa kecelakaan seperti beberapa hari lalu tidak terulang kembali," imbau Ishak Mekki. 

Dan menanggapi permintaan dari anggota Komisi V DPR RI ini, Kementerian PUPR berencana akan memasang rambu-rambu peredam kejut untuk membuat pengguna tidak mengantuk. 

Kategori :