Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Kerja Sama

Jumat 08-09-2023,13:19 WIB
Editor : Rahmat

Kedepan akan diperluas menjadi 10 lembaga, yaitu Kejaksaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari jajaran Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian, Dinas Komunikasi dan Informatika, Organisasi Pengusaha (Kamar Dagang, HIPMI, Asosiasi Pengusaha, para Pengusaha dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

Narasumber pada kegiatan ini adalah Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa, Baby Mariaty, dengan materi Pencegahan Tindak Pidana Kekayaan Intelektual di Wilayah.

Serta Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Babel, Wendo Irwanto, yang menjelaskan tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Lingkungan Hotel dan Resto.

BACA JUGA:REVIEW JUJUR, Nabung di Bank Digital SeaBank sekitar 1 Tahunan, Bunganya Udah Rp 1 Juta Aja?

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penegakkan Hukum Kekayaan Intelektual antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan Kepolisian Daerah Babel dan Dinas Komunikasi dan Informatika Babel.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Eva Gantini menambahkan, bahwa Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : HKI.HH.05.05-16 2019.

Sehingga, Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung melaksanakan penandatanganan PKS dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Mas Hushendar; Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Babel, Brigjen Pol. Drs. Isnaeni Ujiarto; Kepala Biro OPS Polda Babel, Kombes Pol. Henik Maryanto, dan Direskrimsus, Kombes Pol. Djoko Julianto.

Lalu hadir juga, Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Babel, Satria Abdi; Kepala Hukum Korem 045/Garuda Jaya, Mayor Chk Sugandi; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Provinsi Babel, Sudarman; serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.(*)

Kategori :