PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Jelang habis masa jabatan, Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mendatangi kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih, Senin 4 September 2023.
Bukan untuk melakukan sidak, kedatangan orang nomor satu di kota nanas itu tak lain untuk membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) motor dan mobil.
Sama seperti masyarakat pada umumnya, Ridho Yahya ikut mengantre dan mengisi formulir hingga membayar langsung di Bank yang ada di kantor Satlantas.
Menariknya, saat ditanya petugas tentang biodata, Ridho Yahya lancar menjawab mulai dari nama orang tua dan alamat.
BACA JUGA:Pelayanan Pembuatan SIM Polrestabes Palembang Dihentikan Sementara, Ada Apa?
Hanya saja, saat ditanya pekerjaan Ridho Yahya sedikit kebingungan.
"Apa ya, saya pengangguran mulai tanggal 18 September nanti," sambungnya tersenyum seraya mengatakan buat saja pekerjaan sebagai wiraswasta.
Tak ketinggalan, orang nomor satu di kota nanas itu juga melakukan ujian praktek motor dan mobil di lapangan.
Dibincangi usai tes, Ridho Yahya mengatakan, tak lama lagi jabatannya sebagai Wali Kota Prabumulih bakal segera berakhir dan berbagai fasilitas akan ditinggalkan termasuk sopir.
BACA JUGA:Sindikat Pembuatan SIM Palsu di Gelumbang Muara Emim Terbongkar, 3 Pelaku Diamankan
"Seperti kita ketahui, kita bakal habis jabatan dan fasilitas sopir tidak ada lagi dan otomatis akan menyetir sendiri," sebutnya.
Untuk itu, adik kandung Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya itu menyebutkan, pihaknya akan mengikuti ketentuan dengan mengemudi sendiri dan langsung membuat SIM motor dan mobil supaya aman di perjalanan.
"Jadi tidak ada perlakuan berbeda antara masyarakat dalam hal pembuatan SIM," bebernya.
Untuk membuat SIM, sambungnya. Hanya cukup membayar Rp100 ribu untuk motor dan Rp120 ribu untuk SIM mobil dan langsung dibayarkan ke Bank.
BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Bikin Terobosan, Prioritaskan Layanan Pembuatan SIM Bagi Disabilitas