Uang hasil bisnis narkoba itu ditransfer David Kadapi lewat orang suruhannya kepada istrinya selebgram APS di Palembang.
Uang itu oleh APS disamarkan dalam bentuk sejumlah mobil mewah, rumah dan bisnis mini market.
APS bahkan, lanjut Kombes Erlin Tangjaya mengakui menerima transferan uang dalam jumlah miliaran dari suaminya di Lapas.
Polisi menemukan bukti transfer uang dari buku rekening APS.
Kendalikan Bisnis Narkoba
Masih jadi pertanyaan ‘besar’ publik, dari penjara mana terpidana David Kadapi, suami selebgram Adelia Putri Salma mengendalikan bisnis narkoba?
Terpidana bandar besar Narkoba itu sempat divonis hukuman seumur hidup, namun David Kadapi terus mengajukan upaya hukum.
Alhasil, hukumannya ‘berubah’ menjadi 20 tahun penjara.
Kepala Lapas Karang Anyar Nusakambangan Hisam Wibowo menjelaskan, Kadapi baru masuk Lapas Karang Anyar pada 26 Juni 2023.
Dia pindahan dari Lapas Kelas I jalan Taqwa Mata Merah Palembang terkait kasus narkoba. Hukumannya 20 tahun penjara.
Namun terhitung 19 Agustus 2023, David Kadapi dipinjam penyidik Polda Lampung untuk diperiksa terkait kasus ‘bisnis’ narkobanya dan TPPU.
Kasus ini menyeret istrinya Adelia Putri Salma yang ditangkap Ditres Narkoba Polda Lampung di salah satu salon kecantikan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning Palembang Sabtu 26 Agustus 2023.
Saat ini terpidana David Kadapi mendekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung.