Batal Dihukum Seumur Hidup David Kadapi Bakal Bebas 2034, Tapi Semua Rungkad Istrinya pun Ikut Masuk Penjara

Jumat 01-09-2023,04:22 WIB
Editor : Julheri

SUMEKS.CO - Batal dihukum seumur hidup, terpidana David Kadapi bakal bebas tahun 2034, tapi semuanya rungkad. Bahkan istrinya pun ikut masuk penjara. 

Adelia Putri Salma (APS) selebgram asal kota Palembang itu resmi ditahan dan ditetapkan tersangka.

David Kadapi 6 tahun lalu divonis hukuman seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Sekayu, Musi Banyuasin.

Upaya hukum terus dilakukan bandar narkoba kelas kakap itu melalui pengacaranya. Hingga hukumannya berubah jadi 20 tahun penjara.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polda Lampung Kembali Geledah Rumah Selebgram Palembang, Cari Barang Bukti Baru?

Kepala Lapas Karang Anyar Nusakambangan, Hisam Wibowo, menjelaskan David Kadapi baru masuk di Lapas Karang Anyar pada 26 Juni 2023.

“Dari hukuman 20 tahun itu, yang bersangkutan jadwalnya baru akan bebas 2034 nanti,” jelas Hisam.

David Kadapi diketahui masih ‘bermain’ narkoba setelah kaki tangannya, tersangka Fajar Reskianto ditangkap Polda Lampung Maret 2023.

Uang ‘haram’ hasil bisnis narkoba itu ditransfer David Kadapi pada istrinya selebgram APS di Palembang.

BACA JUGA:Dari Penjara Mana Terpidana Narkoba David, Suami Selebgram Adelia Putri Salma Mengendalikan Bisnis Narkoba?

Adelia Putri Salma selama ini terpantau solid bersama suami, terpidana David Kadapi samarkan uang hasil bisnis narkoba yang dikendalikan dari penjara.

Adelia Putri Salma diduga ikut terlibat dalam kasus narkoba jaringan internasional.

"Ya, Adelia sudah kita tetapkan tersangka," tegas Kombes Erlin Tangjaya, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kamis, 31 Agustus 2023.

Masih menurut Kombes Erlin Tangjaya, David Kadapi sudah 6 tahun jalani hukumannya.

Kategori :