Proses pemindahan Kadapi dari Lapas Kelas I Palembang ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan, berdasarkan surat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI tertanggal 26 Juni 2023.
BACA JUGA:Selebgram Palembang Ditangkap Polda Lampung Karena Kasus Narkoba Miliki Bangunan Indomaret?
Namun terhitung 19 Agustus 2023, Kadapi sementara dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung.
“Karena dibon (pinjam) oleh Polda Lampung, dan telah mendapat persetujuan dari Dirjen Pas Kemenkumham RI,” bebernya.
Oleh karena itu saat pemindahan Kadapi, mendapat pengawalan dari Polda Lampung dan Polsuspas Lapas Karang Anyar.
“Dibawa dan untuk diperiksa terkait penangkapan narkoba di Lampung belum lama ini. Termasuk kemudian istri yang bersangkutan juga ditangkap,” ulasnya.
Setelah pemeriksaan yang bersangkutan oleh Polda Lampung selesai, maka Kadapi akan dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan.
“Dari hukuman 20 tahun itu, yang bersangkutan jadwalnya baru akan bebas 2034 nanti,” jelas Hisam.
Selama di Lapas Karang Anyar Nusakambangan, Kadapi mendapat perlakuan yang sama dengan warga binaan lainnya.
Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma selama ini ditinggal suaminya, David alias Kadapi.
Bandar besar Narkoba jaringan Internasional itu mendekam di penjara seumur hidup.
Adelia Putri Salma mengisi waktu dengan gaya hidup yang mewah. Ia juga menyukai olah raga yang manly. Menembak, berkuda bahkan memanah.
Aktivitasnya itu terlihat dari konten Adelia Putri Salma di akun TikToknya.