Layanan Apostille Diperbarui, Kemenkum Sumsel Dorong Digitalisasi Lebih Cepat
Dokumen Internasional Lebih Cepat, Kemenkum Sumsel Implementasikan Apostille Baru--
Kemenkum Sumsel Siapkan Aplikasi Apostille Baru, Layanan Dokumen Ditargetkan Lebih Cepat
Palembang, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mulai mempersiapkan implementasi aplikasi Apostille versi terbaru guna meningkatkan kualitas layanan legalisasi dokumen.
Langkah ini dilakukan dengan mengikuti sosialisasi pembaruan sistem yang diselenggarakan Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara daring, Sabtu (11 April 2026).
Sosialisasi tersebut memperkenalkan sistem Apostille yang telah dikembangkan ulang dengan sejumlah peningkatan, mulai dari kecepatan proses, keamanan data, hingga kemudahan penggunaan bagi operator dan masyarakat.
Tim Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU menjelaskan bahwa pembaruan aplikasi ini bertujuan mengatasi kendala teknis pada sistem sebelumnya sekaligus meningkatkan akurasi serta efisiensi dalam proses legalisasi dokumen publik untuk kebutuhan luar negeri.
Beberapa fitur baru yang dihadirkan antara lain sistem verifikasi dokumen secara digital serta integrasi data yang lebih kuat antara kantor wilayah dan pusat. Dengan sistem tersebut, proses pengurusan dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, maupun dokumen bisnis diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan terukur.
BACA JUGA:Dukung Kemudahan Layanan bagi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Uji Publik Revisi PP PNBP KI
BACA JUGA:Percepat Pembangunan, Kemenkum Sumsel Sinkronkan Regulasi Strategis Pagar Alam
Jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumsel memastikan kesiapan operator dalam mengoperasikan sistem baru tersebut.
Penguasaan teknis dinilai penting agar implementasi aplikasi berjalan optimal serta mampu memberikan pendampingan yang tepat kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa transformasi digital menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, penerapan aplikasi Apostille terbaru merupakan langkah konkret untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan kesiapan tersebut, Kemenkum Sumsel optimistis layanan Apostille di wilayahnya akan semakin profesional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha, khususnya dalam pengurusan dokumen yang digunakan di tingkat internasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
















