PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB kota Prabumulih, David Rosehan menyebutkan, saat ini sebanyak 500 orang menjadi penghuni Rutan.
Baik yang berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masih berstatus tahanan.
"Saat ini kita mempunyai 500 tahanan dan 254 di antaranya berstatus WBP," sebut David. Dari total tersebut, lebih dari separuh tahanan tersandung kasus narkotika.
"Jadi sebanyak 56 persen merupakan tahanan narkotika atau sebanyak 260 tahanan kasus Narkoba," terangnya.
BACA JUGA:Siap Layani Warga Binaan, Kemenkumham Sumsel Bentuk Klinik Pratama di Lembaga Pemasyarakatan
Disinggung apa yang melatar belakangi mereka tersandung kasus tersebut? Pria bertubuh tinggi itu menyebutkan, mereka bisa terjerumus karena faktor ekonomi dan pergaulan.
Untuk itu, pihaknya tetap menggandeng rekan-rekan BNN untuk mengedukasi tahanan dan WBP.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembinaan religius dan siraman rohani untuk menyentuh hati mereka untuk mengerti bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Kita cenderung melakukan pembinaan kepribadian sesuai dengan nama kita yakni Rumah Tahanan (Rutan) dan bukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
BACA JUGA:Dapat Remisi HUT ke-78 RI, 11 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin Siap Buka Lembaran Baru
Apakah ada tahanan yang masuk berulang-ulang ke dalam Rutan? David mengaku untuk persentase lebih ke penyidik.
"Tetapi kebanyakan pemain baru. Kalau pun ada persentase nya kecil," jelasnya.
Kepala BNN Kota Prabumulih, AKBP Pauzia menyebutkan, pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi berupa pencegahan dan penindakan terhadap narkotika.
"Karena untuk kasus yang masuk di Prabumulih memang 80 persennya itu sekarang narkoba," tukasnya. (chy)