"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tegasnya.
Selain itu, Vivid ini juga menghimbau artis hingga influencer agar tidak mempromosikan judi online karena ini akan berpengaruh besar dan dapat terjerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," imbaunya.(*)