Sandi menambahkan, Tim 1 yang menggerebek tersangka UJ, dan Tim 2 menggerebek tersangka AS. Selain mengamankan UJ, Tim 1 juga mengamankan JH dan JN.
“Dari keterangan tersangka UJ, narkoba itu didapatnya dari LM,” katanya.
Senada, Tim 2 yang menggerebek tersangka AS, dia mengaku juga mendapatkan narkoba dari LM
BACA JUGA:Kepung dan Gerebek Desa Sungsang Banyuasin, Polda Sumsel Amankan 5 Bandar-Pengedar Narkoba
“Sehingga tim melakukan pengembangan ke rumah saudara LM, menemukan barang bukti paket sabu dan pil ekstasi lainnya,” tegas mantan Kapolres Lubuklinggau itu.
Atas ungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Sungsang itu, sejumlah papan karangan bunga terlihat berjejer di depan Mapolda Sumsel sejak Selasa siang (29/8).
“Terima kasih kepada Tim Narkoba Polda Sumsel, sudah menangkap bandar narkoba yang sudah meresahkan di Sungsang,” tulisan dari salah satu papan karangan bunga itu. (kms)