Asyik Nongkrong di Pinggir Jalan, Pencuri Buah Sawit Tertangkap Polsek Mariana, Pelaku Tak Berkutik

Selasa 29-08-2023,17:01 WIB
Editor : Edward Desmamora
Asyik Nongkrong di Pinggir Jalan, Pencuri Buah Sawit Tertangkap Polsek Mariana, Pelaku Tak Berkutik

"Atas kejadian tersebut pihak korban mengalami kerugian Rp5 juta," tukasnya.

Pelaku sendiri akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(qda)

Kategori :