Mereka selama ini memang tak punya alas hak atas tanah itu.
Padahal sudah didirkan rumah diatasnya.
“Status hukum tanah kami setelah inventarisasi ini bagaimana?”, tanya Rasyid, salah seorang warga.
Rasyid pun memegang janji Pertamina bahwa warga tersebut tidak akan digusur.
Namun Rasyid juga minta ada kejelasan setelah inventarisasi rampung nantinya.
“Kami minta tidak dibuat terkatung-katung lagi," tandasnya.
Sebelumnya, warga di kecamatan Banyuasin 1 ini akui tanah pertamina yang diinventarisir.
Namun warga juga memegang janji Pertamina bahwa mereka tidak akan diusir.
50 warga akhirnya minta perlindungan wakil rakyat, DPRD Banyuasin.
Kegiatan inventarisasi sendiri sudah dimulai Kamis 10 Agustus 2023, di Kelurahan Mariana, Desa Sungai Gerong dan Sungai Rebo.
Total tanah yang menjadi aset Pertamina yang ada di Kecamatan Banyuasin I seluas 570 Ha.
Ada sekitar 70 hektar yang digunakan masyarakat.
Seperti diberitakan, sebanyak 50 warga yang mengatasnamakan Inovatif, Simpati, Agamis, Nasionalis (INSAN) Banyuasin mendatangi gedung DPRD Banyuasin, Senin, 21 Agustus 2023.