SUMEKS.CO - Sekda Banyuasin jamin warga tidak akan digusur setelah tanah Pertamina diinventarisir.
Tapi warga minta status hukum tanah itu bagaimana. Jangan sampai mereka terkatung-katung lagi.
Beberapa waktu lalu, Erwin Ibrahim, Sekda Banyuasin sudah memberikan penjelasan pada warga.
Bahwa aset tanah Pertamina itu akan diinventarisir. Sudah dimulai Kamis 10 Agustus 2023 lalu.
Tanah itu masuk Kelurahan Mariana, Desa Sungai Gerong dan Sungai Rebo.
Rapat pengarahan tugas inventarisasi aset tanah Pertamina juga sudah berlangsung, Senin 7 Agustus 2023 lalu.
Tanah aset Pertamina di Kecamatan Banyuasin 1 itu sekitar 570 Hektar.
Diduga ada 70 hektar yang telah digunakan warga.
"Pertamina janji tidak akan ada penggusuran dan menjamin lahan yang diusahakan warga,” jelas Erwin.
Usai tanah Pertamina diinventarisir, warga Banyuasin 1 minta kejelasan hukum.
Jangan sampai nanti terkatung-katung lagi.
Masyarakat itu dari tiga 3 desa dan kelurahan di Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan milik PT Pertamina.