“Tersangka kami tangkap di rumah orang tuanya,” tegas Ibnu.
Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Ettah Yuliansyah, menjelaskan modusnya istri tersangka pernah diminta ibunya mengambil sejumlah uang melalui mesin ATM.
“Tersangka saat itu, mengintip dan mengetahui nomor PIN ATM milik ibu mertuanya,” katanya.
BACA JUGA:Sama-sama Meninggal, Perkara Pembunuhan Mertua-Anak Menantu di OKU Terancam Dihentikan
Setelah mengetahui nomor PIN ATM, diam-diam tersangka baru mencuri kartu ATM milik ibu mertuanya.
“Tersangka mengambil uang dari rekening korban, bertahap selama seminggu sampai saldonya habis,” ungkap Ettah.
Dalam penyelidikannya, polisi sempat meminta rekaman CCTV dari bilik ATM tempat tersangka melakukan transaksi.
BACA JUGA:Sama-sama Meninggal, Perkara Pembunuhan Mertua-Anak Menantu di OKU Terancam Dihentikan
“Untuk melengkapi bukti, namun dia sudah lebih dulu mengaku. Uangnya, habis dibelikan hp Rp3 juta, bayar utang batubara di Tanjung Enim. Tinggal sisa Rp1 juta,” jelasnya. (dik)