Diketahui, profesi sebagai sales mobil ternyata hanya kedok belaka.
Pemasok 9,5 kg sabu-sabu di kota Palembang ini ternyata dapat komando dari Napi Lapas Nusakambangan.
Ya, penghasilan sebagai sales mobil sebuah dealer di Palembang, masih dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhannya.
Apalagi M Erlangga Fitriansyah (29), sedang butuh uang dalam jumlah banyak. Jadi kurir dan pengedar sabu pun dilakoninya.
“Upahnya sebesar Rp5 juta per kilo. Tidak tahu siapa, yang menelpon cuma bilang kalau namanya AD,” aku tersangka Erlangga, warga Jl Beringin Raya, Lr Kayuara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 3, Palembang, Selas, 15 Agustus 2023.
Tugasnya, hanya mengambil dan mendistribusikan paket sabu yang diambilnya.
Untuk mengelabui polisi, dia memecah paketan sabu yang sudah diterimanya.
Sebanyak 2 kg disimpan di rumah orang tuanya, Jl Sukabangun, Kecamatan Sukarami.
Kemudian, sebanyak 6,5 kg sabu disimpan di rumahnya, Jl Beringin Raya.
Tapi apes, saat dia mengambil 1 paketan sabu lagi di simpang Soak Simpur, pada 7 Agustus 2023 lalu.
Sabu disimpan dalam bagasi motornya, Vario merah BG 2755 AB.
“Saat jalan pulang, saya disergap polisi,” sesal Erlangga.
Sebab, iming-iming upah itu hanya jika paket sabu sudah diterima oleh pemesan.