SUMEKS.CO - Gagal dapat duit rp5 juta per 1 kilo sabu, jika sukses mengedarkannya di Palembang, tersangka M Erlangga Fitriansyah bakal lama di penjara.
Erlangga punya tugas ‘menyamar’ jadi sales mobil dan punya misi petakan pasokan sabu untuk konsumsi Palembang.
Dalam beraksi pemilik nama lengkap M Erlangga Fitriansyah ini memecah paket sabu 9,5 kilogram dalam tiga bagian.
BACA JUGA:Kurir Sabu 9 Kg Asal Palembang Ngaku Dikendalakikan Napi Nusakambangan, Begini Tanggapan Kalapas
Erlangga dijanjikan upah Rp5 juta per kilo sabu. Nama orang yang menuruhnya inisial AD.
SOP-nya tidak bertemu langsung, hanya via telepon. Kemana saja serbuk setan itu akan diantar.
Tugasnya, hanya mengambil dan mendistribusikan paket sabu yang diambilnya.
Sales mobil ini ternyata kacung bandar sabu besar wilayah operasi Sumatera dan Jawa.
Tugas M Erlangga Fitriansyah sifatnya pasif, hanya menunggu dan baru kerja sesuai perintah yang diberikana via telepon.
Upahnya sudah ditentukan, Rp5 juta per kilo sabu yang sukses diantarakan.
Tugas pokoknya hanya satu, mengambil sabu pada pemesan yang dia tidak tahu namanya.
Untuk mengelabui polisi dia memecah paketan sabu yang sudah diterimanya.
BACA JUGA:Blender 20,1 Kilogram Sabu, BNN Sumsel: Palembang Jadi Pasar Narkoba yang Cukup Serius
Untuk mengelabui polisi, Erlangga memecah paketan sabu itu.