SUMEKS.CO - Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, saat ini masih menjadi perbincangan hangat di media sosial maupun media konvensional.
Pasalnya, Panji Gumilang selalu saja membuat kontroversi di setiap ucapannya. Dan akibat pernyataannya itu, Panji Gumilang kini menjadi tersangka kasus penodaan agama.
Beberapa tokoh di Indonesia tampaknya juga sangat tertarik membahas soal Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, salah satunya mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.
Dikutip dari tayangan Youtube Susno Duadji, 14 Agustus 2023, Susno membahas tentang aspek hukum yang saat ini tengah dihadapi oleh Panji Gumilang.
"Benarkah ini hukum murni? Atau ada kepentingan politik dan kepentingan pribadi. Kenapa begitu? Karena saya sudah pernah mengalami," ujarnya.
Menurut Susno, penanganan kasus Panji Gumilang ini harus berhati-hati. Jangan sampai kasus ini justru merugikan ribuan santri yang menempuh pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu.
Susno Duadji memberikan kajian hukum murni terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.--
"Kita juga harus berpikir, jangan sampai ada pihak-pihak yang menginginkan bahwa Al-Zaytun ini dibubarkan atau ditutup," katanya.
"Apalagi ada kaitannya dengan persaingan atau menguasai Al-Zaytun," tambahnya.
Di video berdurasi 12 menit 49 detik itu, Susno juga mengungkapkan bahwa kasus Ponpes Al-Zaytun Indramayu ini selalu mencuat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Dan tahun 2023 ini adalah tahun politik," lanjutnya.
Awalnya, kata Susno, Panji Gumilang hanya dituduh sebagai pimpinan dari Negara Islam Indonesia (NII). Namun, Susno justru mempertanyakan tudingan terhadap Panji Gumilang tersebut.
"Saya pernah menangani kasus NII di Jawa Barat sewaktu saya menjadi Kapolda tahun 2008 lalu. Saya proses, dihukum dan terbukti di pengadilan," lanjutnya.