"Yang penting duit itu bukan dari kejahatan. Ada yang bilang bahwa uang itu hasil dari sedekah, saya kira kita tidak pernah menghukum orang yang menerima sedekah," katanya lagi.
Susno Duadji memberikan kajian hukum murni terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.--
Dalam kesempatan tersebut, Susno memberikan masukan agar apa yang dituduhkan kepada Panji Gumilang terkait penodaan agama ini tidak mentah. Namun, Susno meyakini bahwa Bareskrim Polri telah memeriksa saksi-saksi ahli dan lainnya.
"Yang harus diwaspadai pula, Panji Gumilang akan menyampaikan argumennya. Baik dari buku-buku, ulama, ahli tafsir yang tentunya mendukung pendapat dia," tutupnya. *