Diberitakan sebelumnya, Polsekta IT I Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 9 kilogram.
Petugas juga mengamankan seorang tersangka berinisial MEF (29) yang diduga sebagai kurir.
Tersangka diketahui beralamat Jalan Beringin Raya, Lorong Kayuara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.
Informasi pengungkapan kasus narkotika ini diperoleh dari status akun resmi Polsek IT I Palembang (polsek_it1palembang) diposting sehari yang lalu diterima SUMEKS.CO pada Jumat 11 Agustus 2023 siang.
Hanya saja, Kapolsek IT I Palembang Kompol M Ismail belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua bungkus plastik teh China merk Guanyinwang warna hijau diduga dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.000 gram.
Lalu dua bungkus plastik Teh China merk Guanyinwang warna Gold diduga dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.000 gram.
Kemudian, lima bungkus plastik klip bening diduga dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5.000 gram.
Dan satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah sendok nasi, satu bal klip bening satu unit motor Honda Vario warna merah BG 2755 ADB.(*)