Menurut isu yang kemudian merebak ke masyarakat dan heboh itu bukan dari video yang diupload media resmi Al Zaytun.
“Padahal yang dipermasalahkan di Bareskrim itu adalah video yang di re-upload bukan yang diupload,” ungkapnya.
Karena video itu dire-upload itu sudah ditambah dengan kata-kata provokatif sehingga hal itu yang membuat masyarakat terpicu untuk membuat gaduh.
Menurut Pablo di dalam sosial media (sosmed) tidak ada istilah kegaduhan.
BACA JUGA:Pablo Benua Didesak Tepati Janji, Pasang Badan untuk Panji Gumilang Al Zaytun Indramayu
“Di sosial media itu ada istilah trending viral, jadi tidak ada kegaduhan,” terangnya.
Pablo mengaku sudah konsultasi dengan sejumlah ahli IT soal itu.
“Jadi tidak ada istilah di sosial media itu kegaduhan,” katanya.
Kegaduhan itu harus ada keributan yang menimbulkan keonaran, itu yang disebut kegaduhan.
BACA JUGA:Demi Bela Panji Gumilang Omongan Pablo Benua Makin Ngaco, Sampai Meludah Pun ke Langit
“Saya bukan membela personalnya Panji Gumilang, yang saya bela adalah pemikirannya”, ujarnya.
Karena dalam konteks hukum, Pablo juga mengaku dirinya dalah praktisi hukum, pemikiran itu tidak bisa dipidanakan, apalagi pemikiran yang masih debatebel.
Lalu yang saya bela itu nasib para santri, maka selalu saya bilang, saya bela Al Zaytun.
Konten kreator ini menegaskan bahwa dirinya tidak sedang membela personal Panji Gumilang.
“Yang saya bela itu pemikirannya,” tegasnya.