SUMEKS.CO, PALEMBANG – Ramu 4 tabung gas ke dalam 1 tabung 12 kilogram, pengoplos di muara enim ini bisa untung per tabung rp128 ribu.
Praktik curang gas bersubsidi, tidak hanya modus penyelewengan daerah distribusi.
Tapi juga mengoplos dari tabung elpiji subsidi, ke tabung elpiji non-subsidi. Seperti yang diungkap Unit 4 Subdit 1/Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.
BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Gudang Penyimpanan Gas Elpiji Oplosan di Muara Enim
Mereka mendapati praktik ilegal tersangka Slamet Widodo (42) warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Dia hunting membeli gas elpiji 3 kg.
Dalam rumahnya, dia mengoplos isi gas melon itu (tabung elpiji 3 kg) ke tabung elpiji 12 kg.
Dia meminjam tabung-tabung gas kosong itu dari PT Kharisma Usaha Mandiri (KUM), salah satu agen elpiji di Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Pemerintah Evaluasi Distribusi Gas Elpiji Subsidi dan Bakal Data Ulang Penerima
“Mengoplosnya dibantu alat yang saya beli dari Shopee. Agar gas dari tabung 3 kg cepat turun, atasnya saya letakkan batu es. Belajar dari YouTube,” ungkap Slamet, Rabu, 9 Agustus 2023.
Mengoplos gas subsidi ke tabung non-subsidi, diakui baru melakukannya sebulan terakhir.
Sebab, keuntungannya menggiurkan.
BACA JUGA:Rumah Bedeng di Jalan Ali Gatmir Palembang Terbakar, Tabung Gas Elpiji Diduga Penyebabnya
“Dari satu tabung 12 kg, bisa dapat untung Rp128 ribu,” bebernya.
Sehingga sebulan terakhir, dia sudah meraup keuntungan sekitar Rp5,1 juta.